Iklan atas

Minggu, 14 Juni 2020

MASALAH ORANG-ORANG YANG HARAM DI NIKAHI

MASALAH ORANG-ORANG YANG HARAM DI NIKAHI


Firman allah ta'ala dalam surah an-nisa


Ada 14 orang yang haram dihikahi menurut alqur'an.


7 orang dengan sebab senasab(keturunan) yaitu:
1. Ibu,nenek dan seterusnya
2. Anak,cucu dan seterusnya
3. Saudari(seibu atau seayah)
4. Saudari ibu
5. Saudari ayah
6. Anak saudara
7. Anak saudari


2 orang dengan sebab sesusu yaitu :
1. Ibu yang menyusui
2. Saudari sesusu


4 orang dengan sebab pernikahan yaitu:
1. Ibu istri(mertua) sama ada sudah pernah jima' dengan  anak nya atau tidak.
2. Anak tiri (kalau sudah pernah jima' dengan ibu nya,tapi kalau belum pernah jima' maka boleh nikah)
3. Istri ayah(ibu tiri)
4. Istri anak(mantu)


1 orang dengan sebab mengumpulkan nya,yaitu:
1. Saudari istri(ipar)


Mubarak

CARA ISTINJA DAN PERBUATAN YANG DILARANG WAKTU QADA HAJAT

    CARA MASUK WC & ISTINJA 1. Sebelum masuk WC baca do'a : اللهم اني اعوذ بك من الخبث والخبائث 2. Masuk dengan kaki k...